Seperti membuka cerita lama yang hampir terlupakan. Mungkin tidak ada orang yang masih mengingat apa yang terjadi pada 11 tahun silam. Kala itu, Maya Firanti Noor, ibu kandung Putri Aryanti Haryowibowo ditangkap polisi karena di dalam mobilnya ditemukan dua lembar aluminium foil, kompor kecil, korek gas, bong kecil, tabung kaca, serta gunting kecil serta bungkusan plastik kecil berisi shabu seberat 1,5 gram. Itu adalah masa lalu yang memalukan bagi keluarga besar Cendana.
Namun apa yang terjadi pada Jumat 18 Maret 2011 yang lalu? Sekitar pukul 02.00 WIB dini hari di Hotel Maharani Jakarta Selatan, polisi menangkap basah Putri Aryanti Haryowibowo sedang menikmati shabu dengan teman-temannya. Barang bukti yang didapat polisi hanya 0,88 gram shabu, yang memang tidak sebanyak seperti yang terjadi dengan ibunya dulu.
Sepertinya "buah memang jatuh tidak jauh dari pohonnya". Bagaimana Maya Firanti Noor sang ibu, begitu juga anaknya Putri Aryanti Haryowibowo yang menjadi penerus budak narkoba dari kalangan Cendana.
0 komentar:
Posting Komentar