Mungkin dulunya hal semacam ini tidak terbayang kan oleh Suharto, warga Muntilan Magelang jawa Tengah, ayah dari mempelai wanita Dewi Rahmawati yang terpaksa menikahkan anaknya lewat media internet di warnet. walaupun komunikasi sering tersendat, tapi prosesi akad nikah tetap khidmat.
Kejadian langkah dan mungkin baru pertama kalinya terjadi di Indonesia ini dilakukan dengan menyewa sebuah warnet yang dilengkapi dengan proyektor agar para tamu Suharto bisa melihat prosesi akad nikah online ini.
Dewi Rahmawati, sang mempelai wanita tidak bisa pulang kampung untuk melaksanakan prosesi akad nikah karena masih terikat kontrak sebagai TKI Indonesia di Jepang yang berkerja di bidang kesehatan. Begitu juga dengan calon suaminya Suratno yang berkerja sebagai TKI di bidang Otomotif.
Akhirnya, dengan kejadian akad nikah online semoga teknologi memudahkan kita, bukan menggampangkan kita..
Happy blogging!
0 komentar:
Posting Komentar